Jakarta, 4 Juni 2020
No. : 074/SK-CR ITC RM/VI/2020
Perihal : Perpanjangan Penutupan Terbatas Gedung ITC Roxy Mas
Kepada Yth. :
Bapak/Ibu Pedagang/Tenant
ITC Roxy Mas
di tempat
Dengan hormat,
Sesuai dengan ketetapan Pemerintah Daerah tentang perpanjangan masa PSBB di DKI Jakarta guna untuk mentaati peraturan tersebut maka Badan Pengelola ITC Roxy Mas menginformasikan bahwa akan dilakukan:
“Perpanjangan Penutupan Terbatas ITC Roxy Mas sampai dengan tanggal 14 Juni 2020”
Sesuai masa periode PSBB yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, berikut ketentuan yang berlaku perihal 8 sektor usaha yang diijinkan beroperasi, yaitu yang bergerak di bidang bahan pangan/makanan/minuman (supermarket/toko kelontong), kesehatan (toko obat/apotik), energi, keuangan (bank/money changer), komunikasi dan teknologi informasi (provider) dan logistik (pengiriman barang). Bagi Tenant/Pedagang diharapkan mentaati peraturan tersebut, dan bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Pengelola tetap mendukung Pedagang/Tenant yang bermaksud melakukan penjualan secara online untuk membantu adanya transaksi di tengah kondisi yang sulit ini dan sekaligus bisa membantu masyarakat yang membutuhkan. Untuk itu kami menawarkan bantuan promosi melalui media sosial official ITC Group(IG @itc_group, FB @groupitc) atau media sosial official ITC Roxy Mas (IG @itc_roxy mas, FB @itc_roxy mas ) dan website https://www.itcshoppingfestival.com.
Demikian informasi ini kami sampaikan dan semoga kita semua diberikan kesehatan dan bersama kita akan bisa mengatasi kesulitan ini. Penutupan ini bersifat sementara dan dievaluasi dari waktu ke waktu. Informasi selanjutnya ada di Media sosial dan website di atas.
Atas pengertian dan kerjasama yang Bapak / Ibu berikan, kami ucapkan terima kasih.
Hormat Kami,
ITC Roxy Mas Dept. Head