Depok, 04 Juni 2020
No. : 071/Ext/ITC-Depok/PZN-PM/VI/20
Perihal : Perpanjangan Penutupan Sementara Gedung ITC Depok
Kepada Yth. :
Bapak/Ibu Pedagang/Tenant
ITC Depok
di tempat
Dengan hormat
Sesuai dengan ketetapan Walikota Depok tentang PSBB Secara Proporsional sebagai persiapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) maka Badan Pengelola ITC Depok menginformasikan bahwa akan dilakukan :
“Perpanjangan Penutupan Terbatas Gedung ITC Depok sampai dengan tanggal 15 Juni 2020, dan dibuka kembali dengan standar Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) mulai tanggal 16 Juni 2020”.
Dan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Daerah, sektor usaha yang diijinkan beroperasi selama masa PSBB yaitu sbb :
- Bidang Bahan Pangan/Makanan/Minuman (Termasuk Supermarket & Toko Kelontong)
- Bidang Kesehatan (Termasuk Toko Obat, Apotik, dan Optik)
- Bidang Energi
- Bidang Keuangan (Bank, Money Changer dll)
- Bidang Komunikasi & Teknologi Informasi (Termasuk Provider)
- Bidang Logistik (Ekspedisi & Pengiriman Barang)
Bagi Tenant/Pedagang diharapkan mentaati peraturan tersebut dan bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
Untuk tanggal buka operasional Gedung ITC Depok dapat berubah sewaktu-waktu, sesuai dengan keputusan dari Pemerintah Daerah Jawa Barat atau peraturan pemerintah yang berlaku.
Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan dan terima kasih atas pengertian dan kerjasama Bapak/Ibu. Semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua
Hormat Kami,
ITC Depok Dept. Head
CC: PPRS ITC Depok